Saya iri pada pemegang paspor Singapura yang boleh bertandang ke negara mana saja di dunia ini tanpa perlu apply dan merogoh kocek yang cukup lumayan (menurut ukuran saya) untuk mendapatkan visa. Tapi daripada buang-buang energi mengeluhkan hal-hal yang memang sudah enggak bisa diapa-apain lagi, mari kita simak saja negara-negara mana saja yang membolehkan pemegang paspor Indonesia masuk ke negaranya tanpa visa.
Asia
Brunei: 14 hari
Kamboja: 30 hari (Visa On Arrival)
Hong Kong: 30 hari
Iran: 7 hari (VOA dengan surat sponsor)
Yordania: 30 hari (VOA)
Laos: 15 hari (VOA)
Macau: 30 hari
Malaysia: 30 hari
Maladewa: 30 hari (VOA)
Filipina: 21 hari
Singapura: 30 hari
Sri Lanka: 30 hari (VOA)
Thailand: 30 hari
Timor Leste: 30 hari (VOA)
Vietnam: 30 hari
Afrika
Maroko: 90 hari
Seychelles: 30 hari
Oseania
Fiji: 120 hari
Guam: 14 hari (Guam Visa Waiver Program)
Mikronesia: 30 hari
Palau: 30 hari (VOA)
Amerika Selatan
Chile: 90 hari
Kolomboa: 90 hari
Peru: 90 hari
Sumber: milis indobackpacker
Tuesday, October 20, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment